Gedung Graha Wicaksana Kampus PPLPN LAN / ASN Corporate University LAN RI
Logo INAKI
INAKI Ikatan Nasional Analis Kebijakan
Beranda Tentang Kami Publikasi Keanggotaan Kontak Kami
Profil Resmi Asosiasi Profesi

Mengenal Lebih Dekat INAKI

Ikatan Nasional Analis Kebijakan — Wadah tunggal organisasi profesi bagi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dalam mendorong perumusan dan advokasi kebijakan publik berbasis bukti di seluruh pelosok Indonesia.

calendar_today
Hari Lahir Perkumpulan 4 Juli 2025 Ditetapkan saat Pengukuhan Resmi
domain_verification
Instansi Pembina Utama Lembaga Administrasi Negara LAN RI — SK No. 413/K.1/HKM.02.2/2025
Akar Historis & Ketetapan Regulasi

Sejarah & Landasan Perkumpulan

Perjalanan hukum dan evolusi pembentukan INAKI dari akta notaris hingga pengesahan resmi Kementerian Hukum RI dan pengukuhan oleh LAN RI.

gavel Akta Notaris Pendirian

Taufik SH No. 06

13 Februari 2025
verified SK Pengesahan Menkum RI

AHU-0004107.AH.01.07

11 Juni 2025 (Akta 21 Mei 2025)
account_balance Keputusan Kepala LAN RI

413/K.1/HKM.02.2/2025

Ditetapkan 3 Juli 2025
event_available Hari Lahir INAKI

4 Juli 2025

Peringatan Tahunan Nasional
history_edu

Kronik Pendirian Organisasi

Perkumpulan Ikatan Nasional Analis Kebijakan, yang selanjutnya disingkat menjadi INAKI, didirikan berdasarkan Akta Notaris Taufik SH Nomor 06 tanggal 13 Februari 2025. Kepanjangan INAKI semula adalah Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia. Pada saat pendaftaran ke Kementerian Hukum disarankan untuk mengganti nama perkumpulan. Selanjutnya, terjadi perubahan untuk kepanjangan INAKI menjadi Ikatan Nasional Analis Kebijakan dan dibuatkan Akta Perubahan Nomor 06 Tanggal 21 Mei 2025. Akta pendirian INAKI telah disahkan oleh Menteri Hukum nomor: AHU-0004107.AH.01.07 Tahun 2025 tanggal 11 Juni 2025.

INAKI merupakan organisasi profesi bagi jabatan fungsional Analis Kebijakan yang dibentuk berdasarkan mandat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2020. Kedua regulasi tersebut mewajibkan setiap pejabat fungsional menjadi anggota organisasi profesi jabatan fungsionalnya.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjadi instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Pendirian INAKI telah disahkan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara melalui Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 413/K.1/HKM.02.2/2025 tanggal 3 Juli 2025. Selanjutnya pada tanggal 4 Juli 2025 dilaksanakan acara pengukuhan INAKI, sehingga tanggal 4 Juli 2025 ditetapkan sebagai hari lahir perkumpulan INAKI.

Inklusif dan Kolaboratif INAKI menjadi wadah tunggal organisasi profesi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Namun, keanggotaan INAKI bersifat terbuka bagi Aparatur Sipil Negara non-jabatan fungsional analis kebijakan, akademisi, dan praktisi kebijakan publik. INAKI tidak hanya menjadi organisasi profesi yang fokus pada pengembangan kompetensi anggotanya, tetapi juga berperan dalam menjaga standar kualitas, etika, dan profesionalisme di bidang analisis kebijakan publik yang relevan dengan kepentingan analis kebijakan.

timeline Linimasa Pembentukan

01
13 FEBRUARI 2025 Akta Pendirian Awal

Dibuat di hadapan Notaris Taufik SH Nomor 06 dengan nama awal Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia.

02
21 MEI 2025 Akta Perubahan Nomenklatur

Penyelarasan nama resmi menjadi Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI) via Akta Perubahan No. 06.

03
11 JUNI 2025 Pengesahan Menkum RI

Diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0004107.AH.01.07 Tahun 2025.

04
3 & 4 JULI 2025 SK Kepala LAN RI & Pengukuhan

SK Kepala LAN No. 413/K.1/HKM.02.2/2025 dan inaugurasi resmi. Tanggal 4 Juli diperingati sebagai Hari Lahir.

Arah Strategis & Komitmen Luhur

Visi & Misi INAKI

Pilar kompas yang memandu setiap gerak advokasi, pengembangan standar kompetensi, dan perlindungan profesi analis kebijakan di ranah nasional.

visibility Visi Perkumpulan

Visi INAKI

"Menjadi organisasi profesi yang terdepan dalam mendukung kebijakan publik berbasis bukti, yang responsif, inovatif, serta berkelanjutan untuk tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan."
Mandat Perhimpunan Nasional auto_awesome
flag

Misi INAKI

5 Pilar Eksekusi
  1. 1
    Peningkatan Profesionalisme

    Meningkatkan profesionalisme Analis Kebijakan;

  2. 2
    Analisis & Advokasi Berbasis Bukti

    Berperan aktif melakukan analisis dan advokasi kebijakan yang berbasis bukti;

  3. 3
    Kolaborasi & Jejaring Multisektoral

    Berkolaborasi dan mengembangkan jejaring dengan pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional;

  4. 4
    Penegakan Etika & Akuntabilitas

    Menegakkan etika dan akuntabilitas Analis Kebijakan;

  5. 5
    Perlindungan Profesi Terpadu

    Memberikan perlindungan bagi para Analis Kebijakan dalam menjalankan tugas profesinya.

Tata Kelola & Lembaga Perhimpunan

Struktur Organisasi

Bagan hierarki kepemimpinan Dewan Pengawas, Pengurus Pusat, dan Komite Instansional INAKI se-Indonesia.

download Unduh SK Kepengurusan Resmi (PDF)
info * Klik pada bagan struktur organisasi di bawah untuk membuka detail kepengurusan masing-masing tingkatan.
Dewan Pengawas

Dr. Tri Widodo W. Utomo, SH, MA

Kepala LAN RI (Ex-Officio Pembina)
Ketua Umum

Drs. Agus Sudrajat, S.Sos, MA

Deputi Kajian Kebijakan & Inovasi
Sekretaris Jenderal

Bambang Suhartono, S.IP, M.Si

Analis Kebijakan Ahli Madya
Bendahara Umum

Rini Utami Wardani, SE, M.Ak

Analis Kebijakan Ahli Muda
schema Hierarki Pembidangan Pengurus Pusat
school
Bidang Pengembangan Kapasitas Pelatihan & Sertifikasi Berkelanjutan
rule
Bidang Advokasi & Etika Profesi Penegakan Kode Etik Analis Kebijakan
hub
Bidang Kerja Sama & Publikasi Jejaring Nasional, Global & Jurnal Ilmiah

Komite INAKI Lembaga Administrasi Negara bertindak sebagai simpul koordinasi percontohan penerapan standar kompetensi analis kebijakan tingkat instansi pembina, mengoordinasikan telaah regulasi lintas kedeputian dan kurikulum jabatan fungsional.

Ketua Komite LAN

Dra. Sri Wahyuni, M.Si

Puslatbang KHAN
Sekretaris Komite

Fajar Irawan, S.Sos, MPA

Pusat Pembinaan Analis Kebijakan
SK Penetapan

Kep-LAN 88/KOM-INAKI/2025

Tanggal: 8 Oktober 2025

Komite INAKI Badan Pengawas Obat dan Makanan berfokus pada advokasi bukti ilmiah standardisasi regulasi keamanan pangan, kefarmasian, dan suplemen kesehatan dalam tata laksana pengawasan nasional.

Ketua Komite BPOM

Apt. Hendra Kurniawan, M.Farm

Direktorat Registrasi Obat
Sekretaris Komite

Nurul Hidayati, S.Si, M.Epid

Biro Hukum & Organisasi
SK Penetapan

Kep-BPOM 341/KOM-INAKI/2025

Tanggal: 25 November 2025
music_note Lagu Kebangsaan Profesi

Mars INAKI

Dengarkan lagu mars kebanggaan Ikatan Nasional Analis Kebijakan — memupuk tekad integritas, objektivitas data, dan bakti bagi Nusantara dengan lirik interaktif karaoke.

library_music
Rekaman Resmi Studio

Lagu Mars INAKI

Harmoni Korps Analis Kebijakan Indonesia • 01:21
mic
Lirik Berjalan (Live Karaoke):

Klik tombol putar untuk mendengarkan Mars INAKI

00:00 01:21
BAIT 1 00:06 – 00:21

INAKI bersatu, berpadu cita mulia

Terukir analis kebijakan

Menjembatani nurani bangsa

Indonesia yang sejahtera

BAIT 2 00:21 – 00:37

Mendesain strategi, pembangunan merata

Dari hulu sampai ke hilir

Menyaring data, mengolah fakta

Kebijakan berkualitas

REFFRAIN 00:37 – 01:11

INAKI punggawa berpikir bagi ibu pertiwi

Analis kebijakan profesional, berani, jujur dan berintegritas

INAKI demi kebijakan tingkatkan peran fungsional

Tak lekang oleh waktu jayalah analis kebijakan

Bangkitkan martabat bangsa

PENUTUP 01:11 – 01:21

INAKI UNTUK INDONESIA ITU PASTI!

touch_app Klik pada kartu atau bait manapun untuk langsung melompat memutar bagian tersebut. Durasi Asli: 01:21 • Format Stereo 320kbps
Kekuatan Kolektif Nasional

Statistik Keanggotaan Terkini

Distribusi persebaran analis kebijakan se-Indonesia yang tergabung secara resmi dalam sistem pangkalan data INAKI.

Data Real-time Sistem Keanggotaan Terintegrasi
Total Anggota Terdaftar
groups
2,670 Jiwa

Berdasarkan data pendaftaran terkini di seluruh kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan pemerintah daerah.

Kepatuhan Mandat Organisasi 98.4%
Berdasarkan Jenjang Jabatan badge
JFAK Utama 29
JFAK Madya 289
JFAK Muda 1,363
JFAK Pertama 914
Non-JFAK (Praktisi/Akademisi) 75
Dominasi: Analis Kebijakan Ahli Muda (51.0%)
Berdasarkan Instansi account_balance
Kementerian RI
1,283
Pemerintah Daerah (Prov/Kab/Kota)
990
Lembaga Non-Kementerian
397
Pusat & Daerah Terkoneksi 38 Provinsi
Panggilan Pengabdian

Belum Menjadi Bagian dari INAKI?

Daftarkan diri Anda sekarang untuk mendapatkan Nomor Registrasi Anggota (NRA), akses eksklusif repositori jurnal kebijakan, klinik telaah regulasi, serta advokasi profesi.